Masalah Novum dan Presedennya dalam Kasus-Kasus Pertanahan

Masalah Novum dan Presedennya dalam Kasus-Kasus Pertanahan

Memaknai novum sebagai bukti baru dinilai kurang tepat, karena sebenarnya bukti surat tersebut sudah ada tetapi baru ditemukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Masalah Novum dan Presedennya dalam Kasus-Kasus Pertanahan

Sengketa pertanahan termasuk perkara terbanyak yang diperiksa dan diputus pengadilan. Bahkan, sengketa pertanahan acapkali melibatkan banyak pihak dan perkaranya rumit. Perjalanan kasusnya Pada tahun 2020, ada 48 perkara kasasi perdata umum Mahkamah Agung merupakan kasus tanah. Pada tahun yang sama, kamar Tata Usaha Negara menangani 248 kasus pertanahan.

Beragam cara yang dilakukan pihak yang bersengketa untuk memenangkan perkara. Bahkan jauh sebelum timbul sengketa ke pengadilan, beragam upaya dilakukan untuk memperoleh hak atas tanah. Melakukan lobi dan menyuap pengambil keputusan di bidang pertanahan sudah sering terungkap.

Juli lalu, misalnya, mantan Kepala Kantor Pertanahan Lebak, Ady Muchtadi, divonis 7 tahun penjara karena majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menilai terdakwa menerima suap selama periode 2018-2020 senilai Rp18,1 miliar. Terungkapnya beberapa kasus mafia tanah yang berujung ke pengadilan memperlihatkan carut marut legalitas pertanahan di Indonesia.

Jadi, tidak mengherankan jika ribuan sengketa tanah berujung ke pengadilan setiap tahun. Mereka yang keberatan atau tidak puas atas putusan sengketa mulai tingkat pertama hingga tingkat kasasi masih memiliki upaya hukum luar biasa, berupa Peninjauan Kembali. Sejauh ini Peninjauan Kembali masih menjadi beban bagi Mahkamah Agung meskipun berbagai upaya dilakukan untuk menyaring agar tidak sembarang perkara dapat diajukan PK. Faktanya, sepanjang tahun 2020, Mahkamah Agung meregister 2.028 permohonan PK.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional