Hingga kini belum ada Perda di Kalimantan Selatan yang mengakui masyarakat adat.
Merasa tanahnya dirampas, warga Riau mengadu ke Komnas HAM
Sepanjang tahun 2013, AMAN tangani 143 kasus kekerasan terhadap masyarakat adat.
Berhak membentuk dan menyelenggarakan peradilan adat.
Sinkronisasinya dengan RUU Pertanahan dan RUU Desa tidak mudah.
Pengusaha terbelah akan putusan MK tentang hutan adat.