BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dihapus lalu digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standa...
Hal mendasar dalam pelaksanaan JKN dan BPJS Kesehatan sebagai badan pengelola tidak perlu diubah.
Seperti adanya penerapan di luar ketentuan, praktik yang tidak sesuai standarisasi/regulasi, diskrim...
Materi muatan RUU Kesehatan dikhawatirkan mengancam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Pemerintah perlu mengoptimalkan pembenahan di internal terlebih dahulu sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2...
Bila memang status belum terdaftar kepada kepesertaan JKN maupun tidak aktif, tak ada penolakan perm...
Sebagai tindaklanjut kepesertaan wajib dan gotong royong. Sekaligus mencegah defisit dana jaminan so...