Senat Akademik

DisclaimerUpdate:

Definisi (10):

organ representasi dosen BHPP UNHAN yang menjalankan fungsi pengawasan kebijakan akademik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010Badan Hukum Milik Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (11):

organ UI yang menyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013Badan Hukum Milik Negara Perguruan Tinggi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (12):

badan normatif Universitas di bidang akademik.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006Badan Hukum Milik Negara Perguruan Tinggi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!