Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen.
Insentif mulai berlaku pada masa pajak April sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Kebijakan ditujukan kepada industri padat karya.
Hukumonline menggelar webinar bertema Regulasi Keuangan di masa Covid -19, Kebijakan dan Insentif Un...
Dalam webinar kali ini hadir dua pembicara yakni Direktur Pemberdayaan Usaha Badan Koordinasi...
Hukumonline menggelar webinar bertema Regulasi Keuangan di masa Covid -19, Kebijakan dan Insentif Un...
Dalam webinar kali ini hadir dua pembicara yakni Direktur Pemberdayaan Usaha Badan Koordinasi...
Hukumonline menggelar webinar bertema Regulasi Keuangan di masa Covid -19, Kebijakan dan Insentif Un...