Kantor-kantor Imigrasi se-Indonesia mulai melayani paspor Simpatik dan Eazy Passport ini per 7 sampa...
Penerapan prinsip selektif amat penting dengan tujuan kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari...
Orang asing yang telah memenuhi syarat tertentu dapat masuk dan tinggal di Indonesia dengan mengguna...
Melalui Surat Edaran No.IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022, Multiple Entry Visa ini memberikan akses bagi ...
Mulai dari memperoleh Visa Tinggal Terbatas untuk kemudian dikonversi menjadi Izin Tinggal Terbatas;...
Berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Keduanya akan meng...
Ketentuan mengenai e-VOA dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0764....
Adanya kemudahan dan kecepatan dalam pemberian layanan keimigrasian melalui aplikasi e-VOA, dinilai ...