Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar, yakni setelah permohonan melalui proses p...
Apabila suatu produk tidak terdaftar sebagai Indikasi Geografis, maka dapat saja didaftarkan sebagai...
Jika merek Anda telah terdaftar terlebih dahulu, apabila ada pihak lain yang mengklaim bah...
� Aturan internasional yang dirujuk mengenai merek non-tradisional adalah sama dengan merek tradisi...
� Nama produk (merek) Anda yang menggunakan kata �Sirloin� masuk kategori merek yang tidak dapat di...
� Mengenai pendaftaran Merek melalui e-Filing Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual, sebagaimana...
� Merek terkenal yang tidak terdaftar di Indonesia telah dilindungi dengan diaturnya penolakan perm...
� Permohonan ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya deng...