Substansi RUU antara lain memperkuat peran masyarakat termasuk masyarakat hukum adat, mengatur sanks...
KSDAHE bertujuan untuk mewujudkan sumber daya alam hayati dan keseimbangan ekosistem yang mendukung ...
RUU KSDAHE sebagai upaya menjaga potensi dan menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam sem...
Sejumlah dinamika ditemukan dalam perjalanan RUU KSDAHE, mulai dari adanya kepentingan pemerintah da...
Paradigma konservasi berbasis hak dalam tata kelola konservasi di Indonesia diperlukan untuk menjawa...
Sistem hukum yang memadai diperlukan untuk mencegah kepunahan keanekaragaman hayati.
Proses pengembalian hutan adat dari hutan negara terhambat mekanisme pengukuhan masyarakat hukum ada...
Agar pemerintah daerah konsisten menjaga hutan dan lingkungan hidup.