Mendorong RUU KSDAHE Atur DBH Bagi Daerah Konservasi
Terbaru

Mendorong RUU KSDAHE Atur DBH Bagi Daerah Konservasi

Agar pemerintah daerah konsisten menjaga hutan dan lingkungan hidup.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: RES
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: RES

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) antara pemerintah DPR masih bergulir di parlemen. Dalam membahas RUU KSDAHE Komisi IV DPR telah mengundang berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum untuk menjaring masukan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendorong RUU KSDAHE mengatur ketentuan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang menjaga hutan dan lingkungan hidup sehingga banyak menghasilkan oksigen. Jika ketentuan itu tidak ada dalam RUU KSDAHE, Dedi khawatir tidak ada yang mau menjadi kepala daerah di wilayah yang mayoritas hutan atau perkebunan karena lebih memilih daerah industri.

“Dari dana bagi hasil pajak ke daerah-daerah, kita buat pemimpin daerah itu bahagia merawat dan menjaga konservasi lingkungan. Ini hal yang harus dilakukan agar kita memiliki tujuan yang sama dalam merawat lingkungan ke depan untuk anak dan cucu kita,” ujarnya melalui keterangannya, Jumat (12/5/2023) kemarin.

Mantan Bupati Purwakarta itu berharap adanya upaya yang memadai dalam memulihkan lingkungan hidup ke depannya. Semua pihak ingin pertumbuhan ekonomi yang baik, tapi tidak boleh melupakan konservasi hutan dan lingkungan hidup yang harus terus dijaga. Rusaknya ekosistem lingkungan hidup yang terjadi di sejumlah wilayah tidak boleh merembet ke daerah lain.

Baca juga:

Dalam pembahasan RUU KSDAHE di DPR beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, Nirwan Dessibali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan konservasi. Selain itu pelibatanya harus luas selain masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat, juga organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media.

“Kami mengusulkan agar RUU KSDAHE melibatkan stakeholder lebih luas (dalam melakukan konservasi,-red),” katanya.

Tags:

Berita Terkait