Hakim Agung Cerah Bangun berpendapat frasa "terhitung sejak penetapan Pasangan Calon" justru diperlu...
Putusan ini tidak tepat secara konsep judicial review karena membatalkan ketentuan yang sudah sesuai...
Dalam memutus perkara ini hakim MA dinilai telah keluar dari tugas konstitusionalnya karena mengguna...
Putusan MA ini tidak layak digunakan untuk Pilkada 2024 karena proses tahapannya sudah berjalan. Put...
Dengan kewenangan melakukan uji materi terhadap peraturan KPU, maka putusan MA wajib dilaksanakan.
KY melakukan pemantauan dengan berkolaborasi bersama Bawaslu, KPU, Kemenpora, FHUI, dan Perludem.