Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Mengenal Arti Jure Imperii dan Jure Gestionis

Share
copy-paste Share Icon
Ilmu Hukum

Mengenal Arti Jure Imperii dan Jure Gestionis

Mengenal Arti Jure Imperii dan Jure Gestionis
Nafiatul Munawaroh, S.H., M.HSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Mengenal Arti Jure Imperii dan Jure Gestionis

PERTANYAAN

Saya sering mendengar tentang prinsip jure imperii dan jure gestionis di ranah hukum Internasional. Di mana menurut sepengetahuan saya, prinsip jure imperii itu adalah tentang perbuatan hukum yang dilakukan oleh negara dalam bidang hukum publik.Lalu bagaimana dengan jure gestionis? Mohon penjelasannya.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Jus imperii atau acta de jure imperii adalah tindakan resmi suatu negara (beserta perwakilannya) di bidang publik dalam kapasitasnya sebagai suatu negara yang berdaulat. Lalu, bagaimana dengan jure gestionis?    

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Apa Itu Prinsip Jure Imperii? yang dibuat oleh Muhamad Eka Ari Pramuditya, S.H., LL.M., dan pertama kali dipublikasikan pada 2 Maret 2016.

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Acta de jure imperii atau prinsip jure imperii adalah istilah yang erat kaitannya dengan pemberian imunitas terhadap suatu negara. Secara historis, imunitas itu sendiri memiliki dua konsep, yaitu imunitas absolut dan imunitas terbatas (restrictive immunity).

    Dalam konsep imunitas absolut, suatu negara memiliki imunitas yang tidak dapat diganggu gugat oleh negara lainnya.[1] Konsep imunitas absolut ini dipakai pertama kali dalam kasus Schooner Exchange vs. McFaddon di Amerika,[2] yang mana selanjutnya juga diterapkan dalam kasus The Parliament Belge di Inggris Raya (United Kingdom).[3]

    Selanjutnya pada awal abad ke-20, saat negara juga telah terlibat dalam transaksi komersial dengan pihak swasta, maka berkembanglah konsep imunitas terbatas karena konsep imunitas absolut dianggap kurang menjamin keadilan kepada perusahaan swasta.[4] Pasalnya, negara dapat berlindung di balik konsep imunitas absolut untuk tindakan yang sifatnya komersial (private acts).[5]

    Jure Imperii dan Jure Gestionis

    Dalam konsep imunitas terbatas ini tindakan negara dibedakan menjadi dua macam, yaitu acta de jure imperii dan acta de jure gestionis.[6] Jus imperii atau acta de jure imperii adalah tindakan resmi suatu negara (beserta perwakilannya) di bidang publik dalam kapasitasnya sebagai suatu negara yang berdaulat. Imunitas dapat diberikan kepada negara dalam tindakan jus imperii.[7] Konsep jus imperii ini juga digunakan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dalam memeriksa kasus Germany vs. Italy.[8]

    Di sisi lain, merujuk pada Duhaime’s Law Dictionary, jus gestionis atau acta de jure gestionis adalah tindakan negara untuk tindakan yang sifatnya komersial (private acts). Tindakan jus gestionis dapat dianggap seperti halnya perdagangan pada umumnya. Sehingga apabila ada sengketa yang ditimbulkan dari tindakan tersebut, negara dapat dituntut di badan peradilan umum maupun badan arbitrase. Dalam hal ini, imunitas tidak dapat diberikan kepada negara untuk tindakan (jus gestionis).[9]

    Lebih lanjut, Matthew McMenamin (hal. 192) menerangkan bahwa konsep imunitas terbatas telah diakui di berbagai negara, antara lain Inggris Raya, Amerika Serikat, Australia Pakistan, Kanada, Afrika Selatan, Jepang, Singapura, Israel, Argentina, dan Malaysia. Konsep imunitas terbatas ini akan diatur dalam the United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of State and Their Property, yang mengakui bahwa imunitas suatu negara dibedakan berdasarkan tindakan yang dilakukannya.[10]

    Demikian jawaban dari kami terkait pengertian jure imperii dan jure gestionis sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    The United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of State and Their Property.

    Referensi:

    1. Ernest K. Brankas. The State Community Controversy in International Law: Private Suits Against Sovereign States in Domestic Courts. Berlin: Springer, 2005;
    1. Hazel Fox. The Law of State Immunity. Oxford: Oxford Univ. Press, 2008;
    2. Jurisdictional Immunities of the State (Germany vs. Italy: Greece Intervening), judgement, ICJ Reports 2012;
    1. Leandro de Oliveira Moll. Al-Adsani vs. United Kingdom: State Immunity and Denial of Respect to Violations of Fundamental Human Rights. Melbourne Journal International Law, 2003;
    2. Malcolm N. Shaw. International Law 6th ed. Cambridge: Cambridge University Press, 2008;
    3. Matthew McMenamin. State Immunity Before the International Court of Justice: Jurisdictional Immunities of the State (Germany V Italy). Victoria University of Wellington Law Review 44 (1). Wellington, New Zealand, 2013;
    4. Rosanne van Alebeek. The Immunity of States and Their Officials in International Criminal Law and International Human Rights Law. New York: Oxford Univ. Press, 2008;
    1. Sevrine Knuchel. State Immunity And The Promise Of Jus Cogens, 9 North Western: Journal of Human Rights, 2011.

    [1] Malcolm N. Shaw, International Law. 6th ed. Cambridge: Cambridge University Press, 2008, hal. 701.

    [2] Matthew McMenamin. State Immunity before The International Court of Justice: Jurisdictional Immunities of the State. 44 VUWLR, 2013, hal. 191.

    [3] Ernest K. Brankas. The State Community Controversy in International Law: Private Suits Against Sovereign States in Domestic Courts. Berlin: Springer, 2005, hal. 251. 

    [4] Rosanne van Alebeek. The Immunity of States and Their Officials in International Criminal Law and International Human Rights Law. New York: Oxford Univ. Press, 2008, hal. 47.

    [5] Leandro de Oliveira Moll. Al-Adsani vs. United Kingdom: State Immunity and Denial of Justice with Respect to Violations of Fundamental Human Rights. 4 MJIL 561 (2003), hal. 566.

    [6] Hazel Fox, The Law of State Immunity. 2nd ed. Oxford: Oxford Univ. Press, 2008, hal. 35.

    [7] L. Fischer Damrosch et al. International Law. 4th ed, 2004, hal 1198.

    [8] Jurisdictional Immunities of the State (Germany vs. Italy: Greece Intervening), judgement, ICJ Reports 2012, paragraf 64 – 76.

    [9] Sevrine Knuchel. State Immunity and the Promise of Jus Cogens. Northwest Journal of International Human Rights Vol. 9 (2011), hal. 162.

    [10] Art. 10, United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property. Namun, konvensi ini belum berlaku (not yet in force) sebab belum memenuhi ketentuan Article 30.

    Tags

    hukum
    internasional

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Cara Menghitung Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!