Foto

AI Percepat Riset Hukum, Hard Skill Lawyer Tetap Wajib Dikuasai

Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Managing Partner Law Firm DA & Co, Denny Ardiansyah memaparkan materi saat me jadi narasumber dalam acara Ailex Classroom - Praktisi Mengajar "Masuk Kelas, Lulus Tancap Gas: Tips Jadi Lawyers Keren di Era Modern" di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
Managing Partner Law Firm DA & Co, Denny Ardiansyah mengatakan, pemanfaatan AI memang menguntungkan dari sisi kecepatan, khususnya dalam memperoleh data dan melakukan riset hukum.
Bahkan di firma hukumnya, AI digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan riset atas pertanyaan yang disampaikan klien. Ia menilai pemanfaatan AI ditujukan untuk membantu memastikan solusi yang diberikan kepada klien telah didasarkan pada hasil riset.
Dengan demikian, teknologi dapat menjadi bagian dari proses kerja profesional lawyer tanpa menghilangkan tahapan analisis terhadap persoalan hukum.
Namun, Denny mengingatkan kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan beriringan dengan penguasaan hard skill lawyer. Setidaknya terdapat sejumlah kemampuan yang harus dikuasai calon praktisi hukum. Mulai dari legal research, legal writing, legal analysis, hingga legal drafting.
“AI boleh membantu mempercepat pekerjaan, tetapi kemampuan dasar seorang lawyer tetap harus dikuasai,” kata Denny.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info