Aksi massa buruh terlihat di kaca mata demonstran yang ikut tergabung dalam aksi demo Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.
Aksi massa buruh terlihat di kaca mata demonstran yang ikut tergabung dalam aksi demo Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.
Aksi massa buruh terlihat di kaca mata demonstran yang ikut tergabung dalam aksi demo Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.