Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Mirza Iskandar memberikan keterangan pers tentang pengetatan dan pengawasan tenaga kerja asing, Jumat (4/9). Dirjen Imigrasi tercatat telah memulangkan sebanyak 9.226 WNA hingga Juli 2015.