Ahli Toksiologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan menyampaikan pandangannya dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Menurut Budiawan, besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida.
Ahli Toksiologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan menyampaikan pandangannya dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Hukumonline
Hukumonline