Hukumonline menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Praktik Terbaik Mengelola Risiko Hukum pada Transaksi M&A: Perspektif Rantai Pasokan, Perpajakan, Privasi Data dan Persaingan Usaha” di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan risiko hukum secara komprehensif dalam transaksi merger dan akuisisi (M&A).
Pelatihan tersebut menghadirkan para praktisi dari Anagata Law Firm sebagai pemateri, yakni Riza Buditomo selaku Managing Partner, Muhammad Ramzi dan Marvin Octavdio sebagai Partner, serta Mochamad Fachri sebagai Of Counsel.
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas M&A semakin marak digunakan perusahaan sebagai strategi untuk memperkuat posisi bisnis, memperluas pasar, dan meningkatkan efisiensi operasional. Namun, di balik potensi tersebut, transaksi M&A juga menyimpan kompleksitas hukum yang perlu diantisipasi sejak tahap awal.
Tantangan hukum dapat muncul di setiap tahapan transaksi, mulai dari perancangan struktur, proses uji tuntas (due diligence), hingga negosiasi dan penyusunan dokumen. Bahkan, risiko hukum tidak berhenti saat transaksi selesai, melainkan berlanjut pada tahap pascatransaksi.
Perusahaan tetap harus memastikan pemenuhan kewajiban regulasi, keberlanjutan kontrak, serta kelancaran integrasi operasional. Dalam praktiknya, tekanan waktu dan kepentingan komersial kerap membuat pengelolaan risiko hukum belum menjadi perhatian utama.
Selain itu, pertukaran informasi dalam proses M&A juga menghadirkan tantangan terkait perlindungan data dan privasi. Pengelolaan data perusahaan, termasuk data karyawan dan pelanggan, perlu dilakukan secara hati-hati agar tetap sesuai dengan ketentuan perlindungan data dan standar keamanan informasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai risiko hukum, sehingga transaksi M&A dapat berjalan secara aman, terstruktur, dan berkelanjutan.