Perwakilan jurnalis menggelar aksi teatrikal sebelum dimulainya sidang perdana uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum wartawan di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan permohonan judicial review ke MK terhadap Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena dinilai pasal tersebut tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Perwakilan jurnalis menggelar aksi teatrikal sebelum dimulainya sidang perdana uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum wartawan di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan permohonan judicial review ke MK terhadap Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena dinilai pasal tersebut tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Perwakilan jurnalis menggelar aksi teatrikal sebelum dimulainya sidang perdana uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum wartawan di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan permohonan judicial review ke MK terhadap Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena dinilai pasal tersebut tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.