Wakil Ketua DPR dari Farksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (rompi tahanan), digelandang ke tahanan usai diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dinihari.
Wakil Ketua DPR dari Farksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (rompi tahanan), digelandang ke tahanan usai diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dinihari.
Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Aziz dijemput paksa oleh KPK. Azis diduga menyuap penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus yang terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Aziz dijemput paksa oleh KPK. Azis diduga menyuap penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus yang terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Aziz dijemput paksa oleh KPK. Azis diduga menyuap penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus yang terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR dari Farksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (rompi tahanan), digelandang ke tahanan usai diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dinihari.