Foto

MA Hormati Proses Hukum Tersangka Suap Empat Hakim Terkait Vonis Lepas

Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Juru Bicara MA Yanto memberi keterangan pers di Media Center MA, Senin (14/4/2025), mengenai penetapan 4 hakim sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.
Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas penetapan 4 hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Juru Bicara MA Yanto memberi keterangan pers di Media Center MA, Senin (14/4/2025), mengenai penetapan 4 hakim sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.
Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas penetapan 4 hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Juru Bicara MA Yanto memberi keterangan pers di Media Center MA, Senin (14/4/2025), mengenai penetapan 4 hakim sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.
Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas penetapan 4 hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) dalam penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info