Foto

Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasca PP 28/2025

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline menyelenggarakan pelatihan dengan mengangkat tema "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasca PP 28/2025: Tantangan dan Peluang bagi Investasi di Indonesia" yang diisi oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya diantaranya, Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BPKM, Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BPKM, Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah E Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Corry Agustina dan Ardoni Eka Putra, Ahli Pertama Pengendalian Dampak Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Pelatihan tersebut diselenggarakan bertujuan sebagai wadah bagi para profesional, khususnya praktisi hukum, dalam memahami secara menyeluruh perubahan regulasi perizinan berusaha berdasarkan PP 28/2025. Upaya ini penting untuk mendorong terciptanya kepastian hukum dan efisiensi dalam tata kelola perizinan usaha di Indonesia.
Hukumonline menyelenggarakan pelatihan dengan mengangkat tema "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasca PP 28/2025: Tantangan dan Peluang bagi Investasi di Indonesia" yang diisi oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya diantaranya, Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BPKM, Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BPKM, Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah E Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Corry Agustina dan Ardoni Eka Putra, Ahli Pertama Pengendalian Dampak Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Pelatihan tersebut diselenggarakan bertujuan sebagai wadah bagi para profesional, khususnya praktisi hukum, dalam memahami secara menyeluruh perubahan regulasi perizinan berusaha berdasarkan PP 28/2025. Upaya ini penting untuk mendorong terciptanya kepastian hukum dan efisiensi dalam tata kelola perizinan usaha di Indonesia.
Hukumonline menyelenggarakan pelatihan dengan mengangkat tema "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasca PP 28/2025: Tantangan dan Peluang bagi Investasi di Indonesia" yang diisi oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya diantaranya, Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BPKM, Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BPKM, Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah E Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Corry Agustina dan Ardoni Eka Putra, Ahli Pertama Pengendalian Dampak Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Pelatihan tersebut diselenggarakan bertujuan sebagai wadah bagi para profesional, khususnya praktisi hukum, dalam memahami secara menyeluruh perubahan regulasi perizinan berusaha berdasarkan PP 28/2025. Upaya ini penting untuk mendorong terciptanya kepastian hukum dan efisiensi dalam tata kelola perizinan usaha di Indonesia.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info