Perusahaan Cangkang dan Aturannya di Indonesia

Perusahaan Cangkang dan Aturannya di Indonesia

​​​​​​​Perlu keseriusan aparat penegak hukum untuk menindak para pengemplang pajak yang memiliki perusahaan cangkang baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Perusahaan Cangkang dan Aturannya di Indonesia
Sumber: mundissima / Shutterstock.com

Setelah Panama Papers, sekelompok jurnalis dari berbagai negara kembali merilis temuan mereka berupa rahasia keuangan berupa rahasia para politisi, miliarder, selebritas di seluruh dunia dengan dokumen setebal hampir 12 juta halaman. Temuan yang dijuluki Pandora Papers itu merupakan penyelidikan ini menjadi salah satu yang terbesar yang pernah dilakukan insan media yang mengungkap keterikatan kekuatan politik di dunia dan sistem keuangan di luar negeri yang rahasia.

Nama Pandora Papers ini diberikan untuk laporan lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, dengan file sebesar 2,94 terabyte, berisi informasi yang sifatnya rahasia. Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) memiliki lebih dari 600 jurnalis di 117 negara membagikan file tersebut kepada 150 mitra media. Konsorsium ini selama berbulan-bulan mencoba mempelajari dokumen yang diterima.

Mereka mengungkap kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi lebih dari 330 politikus dan pejabat tinggi di lebih dari 90 negara, termasuk 35 pemimpin negara saat ini dan sebelumnya. Dokumen tersebut mencakup kegiatan selama lima dekade, sebagian besar dibuat antara tahun 1996 dan 2020 yang perkiraannya berkisar dari AS$5,6 triliun (Rp79.951 triliun) hingga AS$32 triliun (Rp456.817 triliun).

Melansir BBC pada Senin (4/10/2021), cerita gelap keuangan orang paling berkuasa di dunia yang terungkap dalam kebocoran Pandora Papers sejauh ini meliputi berbagai sosok. Pertama, Raja Yordania Abdullah II menghabiskan 70 juta poundsterling (Rp1,3 triliun) untuk properti di Inggris dan AS melalui perusahaan yang dimiliki secara rahasia. Kedua, keterlibatan tersembunyi keluarga terkemuka Azerbaijan dalam kesepakatan properti di Inggris senilai lebih dari 400 juta poundsterling (Rp7,7 triliun).

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional