Foto

Polri Rilis Korupsi Pemberian Kredit Proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12).
Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (Bank Jateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas dengan perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12).
Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (Bank Jateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas dengan perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12).
Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (Bank Jateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas dengan perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang