Foto

Usai OTT, Bupati Muara Enim dkk Resmi Tersangka Dugaan Suap-Gratifikasi Pengadaan Barang

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim serta sejumlah dinas lainnya. Edison tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 123 saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan, Edison turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.22 WIB bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, serta keponakannya, Adi Triyadi. Keduanya juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Mereka menyusul Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Edison memilih bungkam. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media, termasuk ketika diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim atas kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Edison dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Edison. Adapun konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan lembaga antirasuah tersebut dalam konferensi pers.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total sekitar Rp2 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri atas uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo yang tersimpan dalam rekening bank.
Menurut Budi, beberapa rekening yang disita diduga digunakan untuk menampung aliran dana penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu rekening bahkan tercatat atas nama seorang office boy (OB) dan sejumlah pegawai Pemkab Muara Enim. Hingga saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan lanjutan dan menyebut OTT tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info