Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.
Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.