Foto

Bebasnya Abu Bakar Baasyir Murni Hukum

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.
Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta beserta tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir lainnya saat konferensi terkait pembebasan Ba'asyir di Jakarta, Sabtu (19/1).
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.
Dalam Konfrensi persnya baik Yusril maupun Mahendradatta mengatakan bahwa bebasnya Ba'asyir adalah murni karena hukum bukan karena kaitannya dengan politik.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang