Foto

Capaian Kinerja KPK Semester 1 Bidang Koordinasi dan Supervisi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri), memeberika keterangan pers mengenai Kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Semester I, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dalam laporanya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, menjelaskan capaian kenerja semester 1 diantaranya berhasil mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah mencapai Rp26,16 Triliun yaitu dengan Optimalisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,17 Triliun dan Penyelematan/Penertiban Aset Pemerintah sebesar Rp22,98 Triliun.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri), memeberika keterangan pers mengenai Kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Semester I, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dalam laporanya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, menjelaskan capaian kenerja semester 1 diantaranya berhasil mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah mencapai Rp26,16 Triliun yaitu dengan Optimalisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,17 Triliun dan Penyelematan/Penertiban Aset Pemerintah sebesar Rp22,98 Triliun.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri), memeberika keterangan pers mengenai Kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Semester I, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dalam laporanya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, menjelaskan capaian kenerja semester 1 diantaranya berhasil mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah mencapai Rp26,16 Triliun yaitu dengan Optimalisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,17 Triliun dan Penyelematan/Penertiban Aset Pemerintah sebesar Rp22,98 Triliun.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang