Foto

Ekspresi Hasto Kristiyanto Saat Dibebaskan Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Momen Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari rumah tahanan KPK pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto Bebas setelah KPK menerima salinan surat Keputusan Presiden (Kepres) soal pemberian amnesti dari Kementerian Hukum.
Momen Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari rumah tahanan KPK pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto Bebas setelah KPK menerima salinan surat Keputusan Presiden (Kepres) soal pemberian amnesti dari Kementerian Hukum.
Momen Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari rumah tahanan KPK pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto Bebas setelah KPK menerima salinan surat Keputusan Presiden (Kepres) soal pemberian amnesti dari Kementerian Hukum.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info