Foto

Hukumonline Gelar Pelatihan Manajemen Risiko dan Corporate Criminal Liability bagi Profesional Legal

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline menggelar pelatihan bertema “Manajemen Risiko Internal, Potensi Corporate Criminal Liability, dan Respons Legal Korporasi” di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman praktis bagi profesional legal mengenai posisi korporasi dan pengurus dalam skema tanggung jawab paralel, serta pengelolaan personal exposure manajemen dalam konteks Corporate Criminal Liability, agar fungsi legal mampu mengidentifikasi risiko dan merancang langkah penanganan yang tepat dan strategis tersebut diisi oleh pemateri dari AKHH Lawyers diantaranya, Hendry M. Hendrawan (Managing Partner, AKHH Lawyers), Yanuar Aditya W. (Associate Partner, AKHH Lawyers), Reginald A. Dharma (Associate Partner, AKHH Lawyers), serta Joshua Michael (Associate, AKHH Lawyers).
Perkembangan penegakan hukum pidana telah menempatkan korporasi tidak lagi semata sebagai pelaku kegiatan ekonomi, tetapi sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi dalam struktur organisasinya.
Pola penegakan yang semakin aktif, kompleksitas operasi bisnis, serta meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik membentuk lingkungan risiko baru bagi korporasi. Dalam situasi ini, eksposur pidana tidak selalu berangkat dari pelanggaran yang disengaja, tetapi dapat muncul dari kegagalan pengendalian internal, pembiaran penyimpangan operasional, atau pembiaran institusional yang berkembang tanpa deteksi memadai.
Kondisi tersebut menuntut korporasi untuk melihat risiko pidana sebagai bagian integral dari pengelolaan organisasi. Sistem pengendalian, tata kelola, dan praktik kepatuhan tidak lagi berdiri semata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai mekanisme perlindungan terhadap potensi pertanggungjawaban pidana. Ketika risiko internal tidak dikelola secara sistematis, konsekuensinya dapat meluas ke ranah hukum yang memengaruhi reputasi, keberlanjutan usaha, serta posisi pengurus dan pengambil keputusan.
Dalam konteks ini, fungsi legal korporasi memegang peran strategis untuk menjembatani pengelolaan risiko dengan respons hukum yang tepat. Pemahaman yang utuh mengenai Corporate Criminal Liability, pola eksposurnya, serta strategi penanganannya menjadi prasyarat penting agar korporasi mampu bertindak terukur ketika menghadapi potensi krisis pidana. Pendekatan yang berbasis praktik dan pengambilan keputusan memungkinkan organisasi tidak hanya memenuhi standar kepatuhan, tetapi juga membangun ketahanan institusional dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info