Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Polisi Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Polisi Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu didakwa menerima suap Sing$200 ribu dan Sing$270 ribu dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu didakwa menerima suap Sing$200 ribu dan Sing$270 ribu dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Polisi Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu didakwa menerima suap Sing$200 ribu dan Sing$270 ribu dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.