Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ketiga kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (ketiga kiri), Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri), Wabendum DPP PAN Basiruddin (kedua kiri) dan Wabendum DPP PDIP Juliari Batubara (kanan) saling bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan pers usai melakukan kajian dana partai politik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11).
KPK bersama Perwakilan Partai Politik melakukan kajian dana partai politik dengan sumber 50-50 antara parpol dan negara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ketiga kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (ketiga kiri), Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri), Wabendum DPP PAN Basiruddin (kedua kiri) dan Wabendum DPP PDIP Juliari Batubara (kanan) saling bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan pers usai melakukan kajian dana partai politik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11).
Hukumonline
KPK bersama Perwakilan Partai Politik melakukan kajian dana partai politik dengan sumber 50-50 antara parpol dan negara.
Hukumonline
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ketiga kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (ketiga kiri), Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri), Wabendum DPP PAN Basiruddin (kedua kiri) dan Wabendum DPP PDIP Juliari Batubara (kanan) saling bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan pers usai melakukan kajian dana partai politik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11).
KPK bersama Perwakilan Partai Politik melakukan kajian dana partai politik dengan sumber 50-50 antara parpol dan negara.