Foto

Kuliah Umum, Hukum Tata Negara Dalam Keadaan Darurat

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan kuliah umum Bidang Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jumat (5/5/2023).
Dalam kuliah umum tersebut Prof Yusril menyampaikan materi 'Hukum Tata Negara Dalam Keadaan Darurat: Kasus Terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi'.
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan kuliah umum Bidang Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jumat (5/5/2023).
Dalam kuliah umum tersebut Prof Yusril menyampaikan materi 'Hukum Tata Negara Dalam Keadaan Darurat: Kasus Terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi'.
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan kuliah umum Bidang Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jumat (5/5/2023).
Dalam kuliah umum tersebut Prof Yusril menyampaikan materi 'Hukum Tata Negara Dalam Keadaan Darurat: Kasus Terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi'.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info