Foto

Legal BUMD SI-AKPI Teken MoU, Perkuat Kompetensi SDM Hukum BUMD

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Forum Legal BUMD Seluruh Indonesia (Legal BUMD SI) menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme SDM hukum di lingkungan BUMD.
Ketua Forum Legal BUMD SI, I Ketut Indrayana, menyebut kerja sama ini sebagai langkah awal penting sejak forum tersebut berdiri. Ia menegaskan AKPI menjadi mitra pertama yang menjalin kerja sama formal dengan forum tersebut.
Menurut Indrayana, potensi pengembangan SDM hukum di BUMD sangat besar, mengingat jumlah BUMD di Indonesia mencapai lebih dari seribu unit. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui program sertifikasi, pelatihan, dan magang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Kerja sama ini juga diharapkan memudahkan akses terhadap tenaga ahli, khususnya kurator dan pengurus. Forum Legal BUMD SI pun membuka peluang memperluas jaringan dengan berbagai asosiasi serta melibatkan praktisi dan akademisi untuk memperkuat kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai MoU ini sejalan dengan upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi hukum kepailitan di Indonesia, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, FGD, hingga program magang. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis sekaligus mendorong transfer pengetahuan dan praktik terbaik di bidang kepailitan dan restrukturisasi.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info