Foto

Sidang Paripurna ke-28, DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi UU

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pemerintah terkait RUU permasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi, mengesahkan RUU tentang pemasyarakatan, mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi IV DPR tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta penutupan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pemerintah terkait RUU permasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi, mengesahkan RUU tentang pemasyarakatan, mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi IV DPR tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta penutupan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pemerintah terkait RUU permasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi, mengesahkan RUU tentang pemasyarakatan, mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi IV DPR tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta penutupan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang