Pelatihan Hukumonline 2013
AW/DP
Bacaan 2 Menit
Dewasa ini, perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri perkebunan berkembang dengan pesat. Dengan banyaknya perkebunan yang tumbuh di Indonesia seperti perkebunan kelapa sawit, perkebunan kopi, dan perkebunan tembakau, maka sektor perkebunan menjadi sektor usaha yang sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha. Ada beberapa perusahaan perkebunan yang kemudian melakukan ekspansi usaha melalui akuisisi ataupun merger. Kegiatan-kegiatan hukum perusahaan perkebunan seperti ini membutuhkan proses Legal Due Diligence.
Proses LDD dalam setiap jenis usaha berbeda-beda termasuk dalam industri perkebunan, karena ada beberapa aspek hukum perkebunan yang agak berbeda dibandingkan industri lain. Sebagai contoh, dalam industri perkebunan, ada jenis-jenis izin usaha khusus perkebunan yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 Pasal 1, yang menyebutkan keberadaan IUP-B untuk Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya atau IUP-P untuk Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan. Di dalam undang-undang tersebut juga disebutkan berbagai macam bentuk dokumen perizinan lainnya, seperti Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B) dan Surat Tanda Daftar Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan (STD-P).
Untuk itu, sangatlah penting bagi konsultan hukum industri perkebunan untuk memahami secara benar dokumen-dokumen yang diperlukan dan proses dalam LDD perkebunan. Hal ini dikarenakan prinsip kehati-hatiandan prinsip keterbukaan dalam melakukan LDD harus dijunjung tinggi oleh seorang konsultan hukum, apalagi dalam hal menguji-tuntas perusahaan perkebunan. Hal-hal tersebut di atas melandasi hukumonline.com dalam menyelenggarakan Pelatihan "Legal Due Diligence Perusahaan Perkebunan" pada hari Rabu - Kamis, 20-21 Maret 2013 bersama dengan tim pengajar dari Assegaf Hamzah & Partners.
Para pengajar dari tim Assegaf Hamzah & Partners terdiri dari:
Para pengajar hadir menyampaikan materi yang sangat komperhensif terkait dengan proses legal due diligence di perusahaan perkebunan, sebagai berikut:
Acara pelatihan tersebut di atas berjalan dengan lancar, dan para peserta aktif terlibat dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif. Pelatihan tersebut diselenggarakan di Somerset Grand Citra, Jakarta dengan dukungan dari Assegaf Hamzah & Partners.
-------
Jika anda tertarik dengan notulensi seminar ini, silahkan hubungi kami via email ke ttalks(at)hukumonline(dot)com. Notulensi seminar ini tersedia gratis bagi pelanggan berbayar hukumonline.