Workshop Hukumonline 2025

Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi

Workshop ini bertujuan sebagai wadah bagi para profesional untuk memahami keterkaitan antara aspek hukum, tata ruang, dan perizinan dalam pemanfaatan lahan. Kegiatan ini mengulas tantangan regulasi, risiko hukum, dan hambatan praktis yang sering muncul di lapangan, serta menawarkan strategi kepatuhan yang terintegrasi demi mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis

MFG/MU

Bacaan 2 Menit

Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi
Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi

Hukumonline bekerja sama dan didukung oleh PRO Alliance telah mengadakan Workshop Hukumonline 2025 "Pemanfaatan dan Konversi Lahan: Pendekatan Hukum, Tata Ruang, dan Perizinan Terintegrasi" yang diselenggarakan Kamis, 11 September lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan lahan dalam konteks bisnis, kerangka hukum yang berlaku, hingga strategi mitigasi risiko dan kepatuhan perizinan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia serta Prakitisi dari PRO Alliance.

Pada sesi pertama, Yuliarti Arsyad, S.SiT., M.H., QRMP., selaku Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Pakai, Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah Kementerian ATR/BPN, memaparkan dasar-dasar pemanfaatan lahan dalam perspektif bisnis serta kerangka regulasi yang melandasinya. Diskusi mencakup definisi dan karakteristik pemanfaatan serta alih fungsi lahan, pola umum kegiatan bisnis yang berkaitan dengan penggunaan lahan, hingga kesesuaian lokasi dengan zoning dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, beliau juga menguraikan prinsip dan dasar hukum terkait pemanfaatan lahan, mulai dari ketentuan UUPA mengenai hak atas tanah, aturan dalam UU Tata Ruang, hingga mekanisme pengalihan fungsi lahan. Tantangan integrasi perizinan, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, serta dampak dokumen tata ruang terhadap validitas izin, turut menjadi sorotan penting dalam sesi ini.

Sesi kedua menghadirkan PRO Alliance yang menitikberatkan pada potensi sengketa dan risiko hukum dalam transaksi pemanfaatan serta alih fungsi lahan. Beberapa isu yang diangkat mencakup ketidaksesuaian tata ruang yang berimplikasi pada batalnya kontrak, ketidakakuratan representasi legalitas lahan dan izin, hingga potensi klaim tumpang tindih atas lahan. Peserta juga memperoleh wawasan mengenai strategi mitigasi risiko melalui legal due diligence (LDD), audit kepatuhan, verifikasi OSS, serta penyusunan risk map dan compliance matrix untuk memastikan kepatuhan hukum dan keberlangsungan proyek. Tidak hanya itu, peran penting notaris dan PPAT dalam validasi hak atas tanah turut dijelaskan, disertai studi kasus kegagalan proyek akibat ketidaksinkronan dokumen perizinan.

angkaian diskusi dalam workshop ini memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami keterkaitan antara aspek hukum, tata ruang, dan perizinan dalam pemanfaatan maupun alih fungsi lahan. Materi yang disampaikan menyoroti berbagai isu fundamental, tantangan regulasi, serta strategi mitigasi risiko yang dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan lahan secara legal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Secara umum, Pelatihan ini berjalan dengan baik, dimana para peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.*

*) Syarat dan Ketentuan berlaku

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info