Arsip Kegiatan

Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas perubahan kebijakan impor yang diatur dalam Permendag 16/2025, serta dampaknya terhadap aspek hukum dan kepatuhan perusahaan.

SP/MU

Bacaan 2 Menit

Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia
Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia

Hukumonline telah menyelenggarakan Pelatihan Hukumonline 2025 "Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia" pada Selasa, 9 September lalu. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas perubahan kebijakan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (Permendag 16/2025) serta mitigasi risiko atas dampak terhadap aspek hukum dan kepatuhan perusahaan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan praktisi dari Law Office Yang & Co.

Kebijakan impor memegang peranan penting dalam mengatur lalu lintas barang dari luar negeri dan menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dengan keterbukaan terhadap perdagangan global. Menyikapi tantangan tersebut, pemerintah merespons dengan langkah reformasi kebijakan yang berorientasi pada penyederhanaan aturan (deregulasi), salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (Permendag 16/2025). Permendag 16/2025 ini merupakan bagian dari paket deregulasi yang disusun dalam bentuk sembilan peraturan, terdiri dari satu regulasi induk dan delapan regulasi klaster berdasarkan jenis komoditas.

Melalui pendekatan klasterisasi tersebut, pemerintah berupaya menciptakan pengaturan yang lebih terfokus, adaptif, dan terintegrasi dengan otoritas teknis lintas kementerian/lembaga. Di sisi lain, kebijakan baru ini juga menimbulkan konsekuensi yang signifikan bagi pelaku usaha. Terdapat peningkatan tanggung jawab dalam hal kepatuhan administratif, termasuk kewajiban pelaporan pasca-impor, serta risiko sanksi jika terjadi ketidaksesuaian dokumen atau realisasi impor. Dengan demikian, perusahaan dituntut untuk memiliki sistem kepatuhan internal yang kuat, memahami secara menyeluruh substansi perubahan regulasi, dan mampu mengantisipasi dampaknya melalui manajemen risiko yang efektif.

Sesi pertama pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Direktoran Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yang memaparkan latar belakang kebijakan, ruang lingkup pengaturan dalam Permendag 16/2025, serta mekanisme implementasi berbasis klaster komoditas. Narasumber menjelaskan bahwa pendekatan klaster ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan pengawasan dan pengendalian impor yang lebih tepat sasaran, sejalan dengan karakteristik dan risiko masing-masing komoditas. Kemudian, sesi berikutnya diisi oleh praktisi hukum dari Law Office Yang & Co, yang mengulas implikasi hukum dari regulasi baru ini terhadap sektor swasta, termasuk konsekuensi hukum atas ketidakpatuhan dan pentingnya compliance program di perusahaan. Pembicara juga memberikan studi kasus serta rekomendasi praktis untuk menyusun strategi mitigasi risiko hukum, termasuk penguatan fungsi legal internal, audit kepatuhan impor, dan koordinasi lintas departemen.

Rangkaian diskusi dalam pelatihan ini memberikan ruang bagi peserta untuk mengeksplorasi berbagai tantangan teknis dan regulasi dalam implementasi Permendag 16/2025. Materi yang disampaikan menyoroti isu-isu krusial seputar prosedur perizinan impor, mekanisme pengawasan post-border, serta koordinasi lintas lembaga, yang menjadi elemen penting dalam memastikan kelancaran dan kepatuhan proses impor. Diskusi ini juga menghadirkan beragam perspektif mengenai implikasi hukum dan strategi mitigasi risiko, sehingga dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menyusun sistem kepatuhan yang adaptif, terintegrasi, dan selaras dengan dinamika kebijakan perdagangan.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Pelatihan ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Pelatihan ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.*

*) Syarat dan Ketentuan berlaku

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info