Pelatihan Hukumonline 2025

Sustainability Law: Best Practice bagi Profesional Hukum

Pelatihan ini dirancang untuk membekali profesional hukum dengan pemahaman praktis dan keterampilan analitis agar mampu mendukung transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan.

SF/MU

Bacaan 2 Menit

Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025
Sustainability Law Best Practice bagi Profesional Hukum pada 16 Desember 2025

Isu keberlanjutan yang semakin kompleks menjadi sorotan utama dalam pelatihan “Sustainability Law: Best Practice bagi Profesional Hukum” dihadirkan oleh Hukumonline bekerjasama dengan SEL Southeast Asia. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas tantangan global di bidang lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang kian memengaruhi arah pembangunan dan praktik bisnis di Indonesia.

Dalam pelatihan tersebut, dibahas berbagai tantangan regulasi nasional yang masih bersifat terfragmentasi. Selama ini, hukum lingkungan kerap berjalan terpisah dari kebijakan industri, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, dan tata ruang. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan kebijakan, ketidakpastian hukum, serta lemahnya efektivitas implementasi agenda keberlanjutan, baik di sektor publik maupun korporasi.

Menjawab kebutuhan tersebut, Hukumonline menghadirkan pelatihan ini sebagai forum pembelajaran yang dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas para praktisi hukum dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam analisis hukum maupun kebijakan korporasi. Pelatihan ini menempatkan hukum sebagai alat transformasi melalui pendekatan Sustainability Law, dengan menekankan integrasi prinsip polluter pays, precautionary principle, intergenerational equity, serta penggunaan best available science ke dalam berbagai cabang hukum.

Pelatihan “Sustainability Law: Best Practice bagi Profesional Hukum” berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, secara tatap muka di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif mengenai penerapan sustainability law dalam praktik hukum dan pengambilan keputusan korporasi.

Dalam pelatihan tersebut, hadir para narasumber yang berpengalaman di bidang keberlanjutan, yakni Febryanti Simon, Managing Director SW Sustainability Center, serta Agustinus Prajaka Wahyu Baskara, Managing Partner SW Counselor. Keduanya dikenal sebagai ahli keberlanjutan dengan rekam jejak dalam perancangan strategi ESG, pengembangan kebijakan, serta implementasi inisiatif keberlanjutan lintas sektor.

Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman multidisipliner, kemampuan analitis, serta keterampilan praktis untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam regulasi dan praktik hukum. Hukumonline berharap kegiatan ini dapat mendorong peran strategis para profesional hukum dalam mendukung transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berketahanan di Indonesia.

--------------------------------------------------------

Jika Anda tertarik dengan notulensi Pelatihan ini, silakan hubungi kami melalui email: [email protected].
Notulensi Pelatihan tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.
*) Syarat dan ketentuan berlaku.

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info