Photo Narasumber

Bisman Bhaktiar

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP)

Bisman adalah profesional di bidang hukum ekonomi, bisnis, pemerintahan, dan ketatanegaraan, khususnya pengelolaan sumber daya alam, energi, migas, dan pertambangan. Saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (PUSHEP), pengajar pelatihan dan sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan, Justitia Training Center dan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Bisman juga sebelumnya berkecimpung dalam bidang legislatif sebagai Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI (Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Ristek), Ketua Tim Ahli/Penyusun RUU Minyak dan Gas Bumi Komisi VII DPR RI, serta Ketua Tim Ahli/Penyusun RUU Pertambangan Mineral dan Batubara Komisi VII DPR RI. Ia juga menempuh pelatihan pendidikan khusus bidang terkait, antara lain Pelatihan Production Sharing Contract, Legal & Operational Lifting Oil and Gas oleh BP Migas dan Pelatihan & Workshop Industri Hulu Migas oleh SKK Migas. Bisman juga memiliki peran aktif sebagai akademisi, yaitu dengan pengalaman sebagai legal researcher dan advisor di BUMN Energi.  Selain itu, dalam bidang litigasi, Bisman juga kerap menjadi saksi ahli dalam sengketa pertambangan. Pengalaman dan keahlian Bisman dalam bidang hukum energi selama lebih dari satu dekade membuatnya menerima banyak permintaan untuk menjadi pembicara pada seminar, pelatihan, forum diskusi publik juga narasumber rujukan pemberitaan oleh media.

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info