Harun adalah seorang profesional hukum terkemuka yang memiliki keahlian dalam transaksi perbankan dan keuangan yang kompleks, khususnya dalam bidang pinjaman sindikasi, pembiayaan terstruktur, pembiayaan leverage, dan transaksi refinancing. Ia memiliki pengalaman luas dan mampu menangani kepentingan dari sisi pemberi pinjaman maupun peminjam dengan sangat baik.
Dari sisi pemberi pinjaman, Harun memiliki rekam jejak yang mengesankan. Ia telah mewakili berbagai lembaga, mulai dari bank milik negara, bank swasta nasional dan internasional, hingga dana investasi swasta. Dalam perannya tersebut, ia terlibat dalam pemberian fasilitas kredit bilateral dan sindikasi kepada berbagai peminjam di Indonesia dari beragam sektor industri.
Sementara dari sisi peminjam, Harun juga menunjukkan keahliannya dengan mewakili klien dari berbagai sektor, termasuk pengembangan properti, minyak dan gas, manufaktur, perdagangan, telekomunikasi, dan pendidikan.
Sebagai bagian penting dari portofolio profesionalnya, Harun menjadi penghubung hukum utama bagi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., salah satu klien tetapnya yang signifikan. Ia bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dan arahan hukum untuk berbagai transaksi pinjaman korporasi berskala besar. Selain itu, keahliannya juga terlihat dalam kolaborasinya dengan perusahaan ekuitas swasta dan investasi ternama, Farallon Capital, di mana ia berperan penting dalam memberikan nasihat hukum atas transaksi pembiayaan dan investasi kompleks yang melibatkan kelompok perusahaan Bakrie.
Di luar kiprahnya sebagai pengacara komersial yang dinamis, Harun juga aktif dalam bidang akademik. Keterlibatannya dalam penyusunan Legal Statement on Expedited Enforcement of Security Rights in Indonesia (Grosse Akte) menunjukkan komitmennya terhadap keunggulan hukum. Proyek berpengaruh yang disponsori oleh National Legal Reform Program ini menjadi bukti dedikasi Harun dalam mendukung penguatan dan kemajuan sistem hukum di Indonesia.