KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penipuan Kartu Kredit oleh Merchant

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Penipuan Kartu Kredit oleh Merchant

Penipuan Kartu Kredit oleh Merchant
Diana Kusumasari, S.H., M.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Penipuan Kartu Kredit oleh Merchant

PERTANYAAN

Saya menjadi korban penipuan merchant kartu kredit (membership fee travel agent). Sehingga saya setuju untuk menggesek kartu kredit saya ke mesin EDC-nya. Adakah kekuatan hukum yang bisa membatalkan transaksi itu? Bila dilihat dari segi hukum, transaksi itu sah, karena ada hitam di atas putih (ada tanda tangan pemegang kartu kredit). Tetapi, terjadinya transaksi ini bukan karena adanya kesadaran si pengguna. Mohon bisa dijelaskan, karena ternyata banyak korban yang mengalami hal yang sama. Bila tidak ada kekuatan hukum yang bisa mengatasi, maka praktek seperti ini akan merajalela.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Benar seperti yang Anda katakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum karena ada persetujuan atas penggunaan kartu kredit dari Anda sebagai pemegang kartu kredit.

     

    Sayangnya, Anda tidak jelaskan lebih jauh mengenai apa yang Anda maksud dengan “terjadinya transaksi ini bukan karena adanya kesadaran si pengguna”. Sehingga kami kurang dapat memahami situasi yang Anda ceritakan. Namun, apabila Anda merasa telah ditipu atau dihipnotis oleh pedagang (merchant) yang menerima pembayaran dari transaksi kartu kredit tersebut, Anda dapat melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penipuan.

    KLINIK TERKAIT

    Sanksi Hukum terhadap Pelaku Kejahatan dengan Hipnotis

    Sanksi Hukum terhadap Pelaku Kejahatan dengan Hipnotis
     
    Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
     

    Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan pernyataan-pernyataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

     

    Beberapa unsur penting dalam tindak pidana/delik penipuan adalah:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    1.      dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Di sini unsurnya adalah kesengajaan. Si pelaku menyadari/menghendaki suatu keuntungan untuk diri sendiri/orang lain. Ia juga menyadari tindakannya yang berupa menggerakkan tersebut.

    2.      dengan nama palsu atau martabat palsu atau tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

    3.      membujuk orang lain untuk menyerahkan barang atau memberi utang atau menghapuskan piutang. Yang disebut dengan membujuk adalah tiadanya permintaan dengan tekanan, walaupun ada sikap ragu-ragu atau penolakan dari korban.

     

    Pasal penipuan juga dapat digunakan untuk menjerat kejahatan dengan modus menghipnotis korban. Lebih jauh simak, Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang yang Mengambil Barang Orang Lain dengan Cara Hipnotis.

     

    Dengan demikian, dalam hal ini, bila memang perbuatan si pedagang memenuhi unsur-unsur penipuan, maka transaksi tersebut dapat dibatalkan. Bahkan pedagang yang bersangkutan dapat dipidana berdasarkan KUHP.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     
    Dasar hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73)

     

    Setiap artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter @klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline.

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Dasar Hukum Poligami di Indonesia dan Prosedurnya

    1 Nov 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!