KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pembuatan Kaos yang Berisi Pasal dari Undang-Undang

Share
copy-paste Share Icon
Start-Up & UMKM

Pembuatan Kaos yang Berisi Pasal dari Undang-Undang

Pembuatan Kaos yang Berisi Pasal dari Undang-Undang
Letezia Tobing, S.H., M.Kn.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Pembuatan Kaos yang Berisi Pasal dari Undang-Undang

PERTANYAAN

Bolehkah membuat kaos yang berisi Pasal dari UUD 1945, UU, Kepres, PP atau Perda? Sebagai contoh, misalnya saya membuat kaos yang bertuliskan pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

     

    Mengenai pembuatan kaos dengan tulisan pasal dari Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, dan sebagainya, pada dasarnya tidak ada yang melarangnya. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) sendiri, yang dilarang adalah menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum dengan maksud supaya isinya diketahui oleh umum yang isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap:

    1.    Pemerintah Indonesia (Pasal 155 ayat (1) KUHP);

    2.    Golongan rakyat Indonesia (tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yangberbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan,kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.) (Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP);

    KLINIK TERKAIT

    Hukumnya Penggunaan Lambang Garuda Pancasila pada Produk Komersial

    Hukumnya Penggunaan Lambang Garuda Pancasila pada Produk Komersial

    3.  Suatu agama dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan KetuhananYang Maha Esa (Pasal 156a KUHP);

     

    Akan tetapi, jika isinya bukan termasuk dalam hal-hal tersebut di atas (dengan anggapan bahwa peraturan perundang-undangan tidak berisi hal-hal yang menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan) maka tulisan isi peraturan perundang-undangan dalam kaos adalah hal yang diperbolehkan.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Jika dilihat dari hukum kekayaan intelektual, ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atasinspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikandalam bentuk nyata (Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta – “UU Hak Cipta”). Sedangkan hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratifsetelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 1 UU Hak Cipta).

     

    Mengenai apakah pembuatan kaos dengan tulisan salah satu pasal dalam peraturan perundang-undangan melanggar hak cipta yang diatur dalam UU Hak Cipta, maka harus dilihat lagi apa saja objek yang dilindungi oleh UU Hak Cipta. Dalam Pasal 40 UU Hak Cipta, disebutkan apa saja ciptaan yang dilindungi, yaitu meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, terdiri atas:

    a.    buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya;

    b.    ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya;

    c.    alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;

    d.    lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks;

    e.    drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;

    f.     karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung,atau kolase;

    g.    karya seni terapan;

    h.    karya arsitektur;

    i.      peta;

    j.     karya seni batik atau seni motif lain;

    k.    karya fotografi;

    l.      Potret;

    m. karya sinematografi;

    n.  terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasidan karyalain dari hasil transformasi;

    o.    terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi, atau modifikasi ekspresi budaya tradisional;

    p.    kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputermaupun media lainnya;

    q.    kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli;

    r.     permainan video; dan

    s.    Program Komputer.

     
    Sedangkan hasil karya yang tidak dilindungi Hak Cipta meliputi (Pasal 41 UU Hak Cipta):

    a.    hasil karya yang belum diwujudkan dalam bentuk nyata;

    b.    setiap ide, prosedur, sistem, metode, konsep, prinsip, temuan atau data walaupun telah diungkapkan,dinyatakan, digambarkan, dijelaskan, atau digabungkan dalam sebuah Ciptaan; dan

    c.    alat, Benda, atau produk yang diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yangbentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional.

     

    Peraturan perundang-undangan sendiri bukan merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta. Ini sebagaimana terdapat dalam Pasal 42 UU Hak Cipta:

     

    Tidak ada Hak Cipta atas hasil karya berupa:

    a.    hasil rapat terbuka lembaga negara;

    b.    peraturan perundang-undangan;

    c.    pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah;

    d.    putusan pengadilan atau penetapan hakim; dan

    e.    kitab suci atau simbol keagamaan.

     

    Oleh karena itu, pembuatan kaos dengan tulisan salah satu pasal dalam peraturan perundang-undangan tentu saja diperbolehkan dan tidak melanggar ketentuan dalam UU Hak Cipta.

     
    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
     
    Dasar Hukum:
    1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    2. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

     

    Tags

    hukum
    hukumonline

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Akun Pay Later Anda Di-Hack? Lakukan Langkah Ini

    19 Jul 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!