Polemik Pemberhentian Hakim Konstitusi oleh DPR dari Kacamata UU MK

Polemik Pemberhentian Hakim Konstitusi oleh DPR dari Kacamata UU MK

Ketentuan Pasal 23 dan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang MK mengatur Jabatan Hakim Konstitusi sampai umur 70 Tahun.
Polemik Pemberhentian Hakim Konstitusi oleh DPR dari Kacamata UU MK
Ilustrasi sidang MK. Foto: RES

Kamis (29/9) lalu, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPR, Hakim Konstitusi Aswanto diberhentikan oleh DPR sebagai lembaga pengusulnya. Pemberhentian Aswanto oleh DPR kali ini diikuti dengan keputusan DPR untuk mengusung Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menerangkan bahwa dari 9 fraksi DPR saat itu, hanya 5 fraksi yang memberikan persetujuan terhadap Guntur Hamzah untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Aswanto. Meski begitu, keputusan rapat DPR tetap dapat diambil.

Dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, diketahui alasan pencopotan Aswanto dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Bambang, pemberhentian Aswanto adalah buntut dari sikap Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang kerap menganulir Undang-Undang yang telah dibentuk oleh DPR. Sikap Aswanto dinilai mengecewakan DPR secara institusi mengingat Aswanto adalah salah satu Hakim Konstitusi yang namanya diusulkan DPR. Aswanto dinilai melanggar komitmennya terhadap DPR ketika diusulkan sebagai Hakim Konstitusi.

Langkah DPR kali ini tentu saja mengundang penolakan. Sebagian kalangan yang menolak sikap DPR menilai DPR telah melakukan sebuah pelanggaran dengan tidak menghormati lembaga kekuasaan kehakiman yang independen dan terpisah. Selain itu, langkah DPR ini juga dipertanyakan mengingat dalam revisi ketiga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, DPR sebagai lembaga yang mengesahkan UU telah mengatur ketentuan masa tugas Hakim Konstitusi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 87 huruf B UU MK.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional