Kabul Bodong dalam Putusan Kasasi

Kabul Bodong dalam Putusan Kasasi

Hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung sudah menyinggung istilah ini, paling tidak dua kali.
Kabul Bodong dalam Putusan Kasasi

Kalimat pertanyaan yang diajukan Binziad Kadafi terbilang sederhana: apa arti ‘kabul bodong’? Pertanyaan ini diajukan Ketua Bidang Sumber Daya, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial itu saat menjadi salah seorang anggota panitia seleksi calon hakim agung. Seseorang yang akan bertugas di kamar pidana Mahkamah Agung, apalagi menjadi hakim agung, seyogianya mengetahui istilah ‘kabul bodong’.

Pertanyaan Binziad Kadafi ditujukan kepada Parulian Lumbantoruan, salah seorang calon hakim agung yang mengikuti seleksi wawancara di Komisi Yudisial, akhir Januari lalu. Setelah berpikir sejenak, Parulian mengakui belum pernah mendengar istilah ‘kabul bodong’. Kalau istilah ‘tolak perbaikan’? Parulian menyatakan pernah dengar. Tanya jawab semacam itu berlangsung selama proses seleksi calon hakim agung, dan terkadang muncul pertanyaan yang tidak diduga-duga peserta.

Pertanyaan Binziad Kadafi bukan pertanyaan iseng. Hakim-hakim yang selama ini berada di kamar pidana seharusnya menjadikan hasil pembahasan rapat kamar pidana sebagai panduan atau pedoman dalam mengadili perkara. Kata ‘kabul bodong’ juga dapat ditemukan dalam hasil rapat pleno kamar pidana. “Harusnya itu dipelajari,” imbuh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum dan Litbang Komisi Yudisial itu.

Dokumentasi Hukumonline juga pernah mencatat istilah ‘kabul bodong’ dalam salah satu kasus tindak pidana korupsi. Saat itu, 31 Oktober 2011, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi mantan pegawai Ditjen Pajak, Bahasyim Assifie. Bahasyim didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang; kasusnya pun menarik perhatian publik. Di tingkat banding, Bahasyim dihukum 12 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. Ia mengajukan kasasi, dan dikabulkan majelis hakim yang dipimpin hakim agung Djoko Sarwoko. Apakah Bahasyim dibebaskan atau hukumannya dikurangi?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional