Mekanismenya harus mengacu Pasal 47 UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Selain itu, mekanism...
Sebagai bagian dari proses penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara komprehensif.
Demi menjaga independensi Amnesty International Indonesia. Jika ikut bergabung berpotensi dapat meni...
Pemerintah mengklaim mekanisme non-yudisial pelanggaran HAM beray memberi kesempatan bagi korban did...
LPSK masih membahas terobosan yang bisa dilakukan untuk melakukan tindakan pro aktif dalam melindung...
Sejak awal proses penyelidikan dan penyidikan masyarakat sipil tidak dilibatkan. Hanya ada 1 orang t...
Pasal 34 UU Pengadilan HAM memandatkan setiap korban dan saksi dalam pelanggaran HAM yang berat berh...
Keppres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dinilai malah melahirkan sejum...