Webinar KONEKSI

Take Action against Stigma and Gender Bias

Tujuan diskusi pada webinar ini untuk membahas gender bias dari perspektif pertanyaan berikut: apa yang harus dilakukan anak muda dalam melawan stigma terhadap perempuan terkait pemberitaan yang gender bias? bagaimana menyikapi pemberitaan yang tidak ramah terhadap perempuan atau cenderung gender bias? dan adakah upaya atau langkah hukum yang dapat dilakukan masyarakat sebagai bentuk aksi nyata melawan isu ini?

DH/ES

Bacaan 2 Menit

Take Action against Stigma and Gender Bias
Take Action against Stigma and Gender Bias
Take Action against Stigma and Gender Bias
Take Action against Stigma and Gender Bias
Take Action against Stigma and Gender Bias
Take Action against Stigma and Gender Bias
Gender bias di dalam media sudah meluas, terlebih media massa menyebabkan perempuan sering kali disudutkan. Sebagai contoh adalah kasus artis yang terjerat kasus prostitusi online. Alih - alih menjaga identitas artis yang sebelumnya berstatus korban menjadi tersangka, aparat penegak hukum dan media massa mengekspos secara besar-besaran identitas artis sehingga namanya meluas ke publik. Sangat disayangkan bahwa isu pemberitaan yang tidak ramah perempuan belum ditanggapi terlalu serius oleh masyarakat, karena belum dan pemerintah sebagai pelaku pembuat kebijakan hingga kini secara khusus belum mengeluarkan pengaturan dan pedoman - pedoman kepada jurnalis dan wartawan perihal pemberitaan tidak ramah perempuan.
 
Peran anak muda sangat dibutuhkan, khususnya generasi millenials saat ini “gemar” membuat karya dan menyebarkan konten, khususnya di dunia digital. Hubungan media massa dan anak muda sangat penting, karena media massa menjadi acuan anak muda dalam mencari dan mengembangkan isu. Dalam kaitannya dengan gender bias tentu perlu diluruskan dalam hal menyikapi pemberitaan yang tidak ramah korban, khususnya perempuan. Karena dari pemberitaan yang "salah" tersebut, bisa menstigma perspektif anak muda akan kondisi korban dan perempuan. Seharusnya perempuan, anak, yang tergolong sebagai kelompok rentan harus dilindungi, sudah ada beberapa instansi yang membuat kebijakan-kebijakan dalam penanganan hukum sebagai bentuk perlindungan, jangan sampai pemberitaan menjatuhkan semangat tersebut.
 
Meskipun kerap saat ini anak muda yang menggeluti profesi content creator disebut sebagai influencer, namun seharusnya penyebutan influencer tidak terbatas pada profesi tersebut. Jika ditarik sedikit, sangat berkaitan profesi content creator dengan penggiat Ekonomi Kreatif, maka di sini influencer memiliki makna yang lebih luas dari sekadar ketenaran dan kepopuleran di media sosial. Justru, perlu disebut sebagai influencer apabila membuat karya-karya yang dapat menggugah dan meluruskan isu di masyarakat. Karya bisa dibuat menjadi buku, film, video pendek, dsb. Di sini, sangat penting millennials agar membuat karya yang bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan hal tersebut ada landasan berkarya, sebagai bentuk advokasi dalam rangka mengangkat isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, guna mengedukasi dan memberikan informasi yang riil.
 
Diskusi yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2021 berjalan dengan baik, adapun materi yang disampaikan oleh narasumber mengenai:
  • Menginisiasi dan meningkatkan kesadaran kesetaraan gender kepada masyarakat melalui karya (disampaikan oleh: Ginatri S. Noer  - Writer/ Producer/ Director)
  • Pengaruh pemberitaan yang benar untuk meningkatkan kesadaran gender untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan (disampaikan oleh: Liston P Siregar – Jurnalis Independen)
  • Penanganan yang tepat kepada korban kekerasan terhadap perempuan (disampaikan oleh: Chicha Zaitun Elisabeth – Mitra Advokat Koneksi)

Kegiatan ini dimoderatori oleh Siska Trisia selaku Legal Researcher News, Hukumonline.com. Para peserta antusias untuk berdiskusi dan narasumber menanggapi dengan memberikan perspektif baru. Terlebih diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu ini memperkaya kebutuhan secara aktual dalam memerangi gender bias, khususnya kekerasan terhadap perempuan.