Diskusi Hukumonline 2023
JD/MU
Bacaan 2 Menit
Pada tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (“Perppu”) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu 2/2022"), adanya Perppu tersebut sebagai suatu bentuk dari adanya pencabutan terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU 11/2020”). Dalam hal ini Pemerintah mengklaim bahwasanya Perrpu 2/2022 diterbitkan guna mengantisipasi tantangan ekonomi dan geopolitik yang timbul dari adanya dinamika global saat ini, yang sejalan dengan adanya mandat untuk mengubah UU 11/2020 sebelum bulan November 2023, sebagaimana yang ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020. Secara keseluruhan, terdapat 186 pasal dalam Perppu 2/2022, yang diantaranya memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan UU 11/2020 yang ada saat ini. Dimana terdapat isu-isu yang cukup menyita perhatian publik seperti pada sektor ketenagakerjaan. Perppu 2/2022 mengubah beberapa hal yang tedapat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU 13/2003”).
Pada Selasa 7 Februari 2023, bertempat di JS Luwansa Hotel kami Hukum online bekerjasama dengan Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) menyelenggarakan Diskusi Hukumonline 2023 : Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja, yang mengadirkan Bapak Cesar Cahyo Purnomo selaku perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Ruben Soeratman Partner dari Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners dan Bapak Haikal Hanifah selaku Associate dari Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners.
Secara umum, acara berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Acara telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi acara ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected] Notulensi acara ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku