Diskusi Hukumonline 2023

Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memiliki wadah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran terkait dengan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja khususnya dalam sektor Ketenagakerjaan

JD/MU

Bacaan 2 Menit

Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja
Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja
Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja
Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja
Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja

Pada tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (“Perppu”) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu 2/2022"), adanya Perppu tersebut sebagai suatu bentuk dari adanya pencabutan terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU 11/2020”). Dalam hal ini Pemerintah mengklaim bahwasanya Perrpu 2/2022 diterbitkan guna mengantisipasi tantangan ekonomi dan geopolitik yang timbul dari adanya dinamika global saat ini, yang sejalan dengan adanya mandat untuk mengubah UU 11/2020 sebelum bulan November 2023, sebagaimana yang ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020. Secara keseluruhan, terdapat 186 pasal dalam Perppu 2/2022, yang diantaranya memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan UU 11/2020 yang ada saat ini. Dimana terdapat  isu-isu yang cukup menyita perhatian publik seperti pada sektor ketenagakerjaan. Perppu 2/2022 mengubah beberapa hal yang tedapat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU 13/2003”). 

Pada Selasa 7 Februari 2023, bertempat di JS Luwansa Hotel kami Hukum online bekerjasama dengan Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) menyelenggarakan Diskusi Hukumonline 2023 : Perkembangan Terbaru Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia pasca Perppu Cipta Kerja, yang mengadirkan Bapak Cesar Cahyo Purnomo selaku perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Ruben Soeratman Partner dari Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners dan Bapak Haikal Hanifah selaku Associate dari Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners. 

Secara umum, acara berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Acara telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi acara ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi acara ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku