Workshop Hukumonline 2016

Permasalahan dan Solusi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur

Memahami seluk-beluk praktik pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia

GAW / MU

Bacaan 2 Menit

Suasana Workshop  Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur (1/6)
Masalah ketidaktersediaan lahan selalu menjadi kendala yang serius dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tentu saja berbagai permasalahan tentang pengadaan tanah bagi keperluan pembangunan infrastruktur ini dapat menghambat perkembangan ekonomi di Indonesia. Hal ini yang untuk selanjutnya menjadi fokus dari Pemerintahan Jokowi yang terus menggenjot peningkatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk terus mendukung mensukseskan program ini. Mulai dari kemudahan perizinan atau deregulasi perizinan hingga penciptaan peluang kerja sama dengan sektor swasta dalam mengembangkan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dalam tahap pembangunan infrastruktur ini, permalahan hukum yang sering muncul dalam proses pengadaan tanah adalah sengketa pertanahan disamping sengketa hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bentuk sengketa pertanahan yang kadang kala muncul dalam proses pengadaan tanah ini pun bermacam-macam. Mulai dari sengketa tata usaha negara (TUN) yang kerap digunakan untuk menggungat surat keputusan atas penetapan lokasi ; sengketa keperdataan yang terkait dengan keberatan penetapan ganti rugi, konsinyasi, maupun sengketa lainnya ; sengketa pidana yang terkait dengan pemalsuan dokumen tanah, penggelapan, dan sebagainya ; sengketa adat – hak ulayat ; sengketa tumpang tindih ; hingga sengketa lingkungan hidup. Berbagai sengketa ini yang untuk selanjutnya menghambat pembangunan sebuah proyek, bahkan tak jarang proyek tersebut menjadi mangkrak hingga tahunan. Disinilah untuk selanjutnya penegakan atas UU No. 2 Tahun 2012 beserta dengan peraturan turunannya sebagai payung hukum sangat diharapkan untuk menjamin kelancaran dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, khususnya infrastruktur.

Melihat perkembangan hukum dan praktik di lapangan yang sangat cepat, Hukumonline.com telah mengadakan Workshop bertemakan “Permasalahan dan Solusi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur” untuk mengupas tuntas isu-isu terkait pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Adapun pembicara yang hadir dalam workshop kali ini adalah :
 
  1. Dr. Aslan Noor, S.H., M.H., CN. (Kasubdit Pemanfaatan Tanah Pemerintah, Ditjen Pengadaan Tanah – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional)
  2. Frankie Hutapea, S.Sos., M.Si. (Kasubdit Pengaturan Penataan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
  3. Ahmad Djosan, S.H. (Partner – Soemadipradja & Taher)
 
Workshop ini berjalan dengan lancar. Seluruh peserta sangat antusias untuk berdiskusi terkait dengan permasalahan yang ditemukan di lapangan tentang pengadaan tanah dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur.