Diskusi Hukumonline 2019

E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan gambaran besar terhadap peta jalan dari pertumbuhan e-commerce di Indonesia, serta perkembangan kebijakan perlakuan perpajakan terhadap e-commerce

MHH/ES

Bacaan 2 Menit

Even Alex Chandra selaku Ketua Bidang Kebijakan Umum dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Even Alex Chandra (kiri) selaku Ketua Bidang Kebijakan Umum dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Afia Cita Fitriana (kanan) selaku Senior Associate dari ANC Attorneys at Law dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Ardhanti Nurwidya (kiri) selaku Anggota Bidang Ekonomi Digital dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Sri Hariyati selaku Kepala Biro Hukum dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Ardhanti Nurwidya selaku Anggota Bidang Ekonomi Digital dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Sri Hariyati selaku Kepala Biro Hukum dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Afia Cita Fitriana selaku Senior Associate dari ANC Attorneys at Law dalam Diskusi Hukumonline.com "E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan", Kamis (28/03). Foto: Redaksi
Afia Cita Fitriana selaku Senior Associate dari ANC Attorneys at Law dalam Diskusi Hukumonline.com
Hukumonline.com mengadakan diskusi dengan topik “E-Commerce Indonesia: Road Map dan Perkembangan Kebijakan Perlakukan Perpajakan” yang ditujukan untuk para pelaku usaha di bidang e-commerce. Dalam workshop ini dibahas melalui dua aspek, yaitu:
  • Perspektif Bisnis & Kerangka Regulasi dari E-Commerce” dimana diskusi dihadiri oleh dua panelis, yaitu Ibu Sri Hariyati selaku Kepala Biro Hukum dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Ibu Ardhanti Nurwidya selaku Anggota Bidang Ekonomi Digital dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)
  • Perlakuan Perpajakan E-Commerce & Implikasi Hukum” dimana diskusi dihadiri oleh dua panelis, yaitu Ibu Afia Cita Fitriana selaku Senior Associate dari ANC Attorneys at Law dan Even Alex Chandra selaku Ketua Kebijakan Umum dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).
  • Diskusi ini dimoderatori oleh Hamalatul Qur'ani dari Hukumonline.com.
Diskusi materi pada sesi 1 meliputi Road Map E-Commerce di Indonesia, Landscape Regulasi Kegiatan E-Commerce di Indonesia, Potensi Perkembangan Sektor E-Commerce di Indonesia, serta Peran Asosiasi dalam Memajukan Industri Digital Sektor E-Commerce di Indonesia. Sementara itu, pada sesi 2, diskusi materi meliputi Kerangka Pengaturan Perlakuan Perpajakan E-Commerce di Indonesia dan Poin Penting di dalamnya, Tanggapan Pelaku Usaha Terhadap Kebijakan Perpajakan E-Commerce dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha, Implikasi Hukum dari Kebijakan Perpajakan E-Commerce, Aspek Kepatuhan serta Mitigasi Risiko.
Secara umum, diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan polemik perlakuan perpajakan terhadap pelaku usaha e-commerce. Diskusi ini telah dilaksanakan di Sari Pacific Hotel, Jakarta pada 28 Maret 2019 lalu.
------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Diskusi ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku