Workshop Hukumonline 2019

Strategi Menghadapi Gugatan Konsumen serta Perkembangannya di Era Digital dan Dinamika Perlindungan Konsumen

workshop ini membahas strategi menghadapi gugatan konsumen dan perkembangan perlindungan konsumen

DFC/ES

Bacaan 2 Menit

Bapak David Tobing, Founding Partner - ADAMS & CO., Counsellors at Law dalam acara workshop hukumonline 2019 "Strategi Menghadapi Gugatan Konsumen serta Perkembangannya di Era Digital dan Dinamika Perlindungan Konsumen", Senin (29/04). Foto: Event & Training
Bapak Dr. Yusuf Shofie S.H., M.H., Akademisi Tindak Pidana Ekonomi dan Hukum Perlindungan Konsumen - Universitas Yarsi dalam acara workshop hukumonline 2019 "Strategi Menghadapi Gugatan Konsumen serta Perkembangannya di Era Digital dan Dinamika Perlindungan Konsumen", Senin (29/04). Foto: Event & Training
Saat ini ekonomi digital sangat berkembang dengan pesat. Tentu saja gugatan maupun klaim dari konsumen lebih beragam dan komplikasi. Pelaku usaha perlu strategi dan cara-cara menghadapi permasalahan seperti ini.
 
Perlu dipahami bahwa terdapat setidaknya 3 pemangku kepentingan yang utama, yaitu Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pelaku usaha sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam perlindungan konsumen tentunya memegang peranan yang sangat vital karena tanpa adanya kepatuhan dari pelaku usaha tentunya segala perencanaan untuk meningkatkan perlindungan konsumen akan menjadi sia-sia. Guna meningkatkan kepatuhan dari para pelaku usaha tersebut tentunya ruang dialog antara Pemerintah dan juga pelaku usaha harus semakin diperbanyak. ruang dialog ini bermanfaat untuk menjadi wadah bagi Pemerintah dan pelaku usaha untuk bersama menyepakati seperangkat common values yang nantinya dapat menjadi landasan pijak bersama, sehingga perlindungan konsumen dianggap juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha tersebut dalam menghadapi perkembangan, permasalahan serta dinamika perlindungan konsumen pada praktik maupun regulasinya.
 
Pada tanggal 29 April 2019 yang lalu, mengadakan workshop “Strategi Menghadapi Gugatan Konsumen serta Perkembangannya di Era Digital dan Dinamika Perlindungan Konsumen” di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta. Kegiatan tersebut mengupas secara mendalam terkait Memahami Klausula Baku yang Dilarang dalam Lingkup Perlindungan Konsumen dan Strategi Menghadapi Gugatan, Klaim Perlindungan Konsumen, serta Perkembangannya pada Era Digital yang disampaikan oleh Dr. David M. L. Tobing, S.H., M.Kn. (Founding Partner - ADAMS & CO., Counsellors at Law) pada sesi 1 dan Tren Dinamika Pasar Global dan Indonesia serta Regulasi Perlindungan Konsumen di Indonesia disampaikan oleh Dr. Yusuf Shofie S.H., M.H. (Akademisi Tindak Pidana Ekonomi dan Hukum Perlindungan Konsumen - Universitas Yarsi) pada sesi 2.
----------
Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.
 
*) syarat dan ketentuan berlaku