Webinar Hukumonline 2020

Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya

Webinar ini bertujuan untuk mengedukasi terkait praktik outsourcing dalam perusahaan dan penyelesaian sengketanya

KCD/ES

Bacaan 2 Menit

Bapak Juanda Pangaribuan sebagai Narasumber dalam Webinar Hukumonline 2020 Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya
Pemaparan Materi Webinar Hukumonline 2020 Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya
Bapak Juanda Pangaribuan dalam pemaparan materi saat Webinar Hukumonline 2020 Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya
Bapak Juanda Pangaribuan dalam pemaparan materi saat Webinar Hukumonline 2020 Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya

Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Praktik Outsourcing dalam Perusahaan dan Penyelesaian Sengketanya" yang ditujukan untuk para pelaku usaha maupun praktisi hukum. Tujuan dari Webinar ini ialah untuk mengedukasi terkait praktik outsourcing dalam perusahaan dan penyelesaian sengketanya.

Webinar ini disampaikan oleh Bapak Juanda Pangaribuan yang merupakan Advokat Spesialisasi Ketenagakerjaan dan juga mantan Hakim Adhoc di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2006-2016. Beliau merupakan individu yang berpengalaman dalam bidang hubungan industrial khususnya dalam perkara PHK dan juga menulis beberapa judul buku terkait ketenagakerjaan serta mengisi beberapa pelatihan dan workshop hukum di Jakarta maupun di luar Jakarta. Materi dimulai dari dasar-dasar memparktikkan outsouring, konsep dasar Perjanjian Pemborongan Pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerja yang efektif, klasifikasi perusahaan terhadap pekerjaan utama (core business) dan pekerjaan penunjang (non-core business) dalam praktik outsourcing, hubungan hukum antara perusahaan pengguna jasa dan pekerja outsourcing, hingga penyelesaian sengkata yang terjadi antar para pihak, serta best practice yang dapat dilakukan para pihak dalam mempraktikkan outsourcing.

Secara umum, webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2020 yang lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku