Webinar Hukumonline 2020

Aspek Hukum dan Bisnis dalam Pelaksanaan Merger dan Akuisisi oleh Perusahaan

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi pelaku usaha dalam rangka melakukan transaksi merger dan akuisisi secara tepat baik dari aspek hukum maupun bisnis

KCD/ES

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi oleh Ratih Nawangsari, Managing Partner - Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst
Pemaparan Materi oleh Ratih Nawangsari, Managing Partner - Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst
Pemaparan Materi oleh Ratih Nawangsari, Managing Partner - Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst
Pemaparan Materi oleh Ratih Nawangsari, Managing Partner - Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst

Di Indonesia, transaksi merger dan akuisisi semakin masif seiring dengan perkembangan bisnis yang terus meningkat. Kegiatan tersebut tidak hanya bersangkutan dengan aspek ekonomi saja, namun juga sangat erat hubungannya dengan aspek hukum seperti diantaranya terkait prosedur dan regulasi yang dapat memungkinkan transaksi merger dan akuisisi dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan pengaturan yang ada. Terdapat kemungkinan untuk timbulnya permasalahan dan risiko hukum dalam melakukan transaksi merger dan akuisisi diantaranya karena ada perbedaan kepentingan antara penjual dan pembeli, para pihak tidak kooperatif, dokumen tidak lengkap, dan sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha untuk memahami prosedur dan tahapan melakukan transaksi merger dan akuisisi secara tepat.

Ditengah situasi genting terkait COVID-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah sampai pada waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Aspek Hukum dan Bisnis dalam Pelaksanaan Merger dan Akuisisi oleh Perusahaan" yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi pelaku usaha dalam rangka melakukan transaksi merger dan akuisisi secara tepat baik dari aspek hukum maupun bisnis.

Pemaparan materi pada webinar ini disampaikan oleh Ibu Ratih Nawangsari selaku Managing Partner dari Oentoeng Suria & Partners. Dalam Webinar ini dibahas diantaranya mengenai pengertian, pengaturan, dan tujuan merger dan akuisisi secara umum, serta persiapan dan faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka merger dan akuisisi. Webinar telah dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2020.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku